Tuliskanlah isi dari dekrit presiden 5 juli 1959
1. Tuliskanlah isi dari dekrit presiden 5 juli 1959
1. pembubaran konstituante.
2. berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950.
3. pembentukan MPRS dan DPAS.
2. tuliskan isi dekrit presiden 5 juli 1959!
a. Pembubaran konstituante
b. Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945
c. Pembentukan MPRS dan DPAS
Maaf kalo salah pembentukan mprs dan dpas
pemberlakuannya uud 1945 dan tidak
berlakunya uuds 1950
pembubaran konstituante
3. tuliskan isi dekrit presiden 5 juli 1959
1. pembubaran Konstituante
2.berlakunya kembali UUD1945
3.Tidak berlakunya UUDS 1950
4.Pembentukan MPRS dan DPAS
Semoga Membantu ^^1)Pembubaran konstituante
2)Berlakunya kembali UUD 1945
3)Tidak berlakunya UUD 1950(UUDS)
4)Akan dibentuk MPRS dan DPAS
4. Tuliskan isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah:
Pembubaran konstituante. Berlakunya kembali UUD 1945, dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950. Akan dibentuk MPRS dan DPAS.
Pelajari juga tentang Isi dekrit presiden 5 Juli 1959, baca di brainly.co.id/tugas/16664 Pelajari juga tentang Alasan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, baca di brainly.co.id/tugas/12412613
Pembahasan
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan dekrit yang dikeluarkan oleh Ir. Soekarno. Berikut penulisan isi terpenting atau point terpenting di dalam Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959:
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG
Menetapkan pembubaran Konstituante;
Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia terhitung mulai hari tanggal penetapan dekret ini dan tidak berlakunja lagi Undang-Undang Dasar Sementara.
Pembentukan Madjelis Permusjawaratan Rakyat Sementara, jang terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakjat ditambah dengan utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara
akan diselenggarakan dalam waktu sesingkat-singkatnja.
Ditetapkan di Djakarta pada tanggal 5 Djuli 1959
Atas nama Rakjat Indonesia
Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi Angkatan Perang
Pelajari juga tentang Arti penting dekrit presiden 5 Juli 1959, baca di brainly.co.id/tugas/907922
Detail Jawaban
Kelas : IX
Mapel : IPS
Bab : Bab 12 – Peristiwa Tragedi Nasional dan Konflik-Konflik Internal Lainnya (1948-1965)
Kode : 9.10.12
#AyoBelajar
5. Tuliskan isi dekrit presiden 5 juli 1959
Isi dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah:
a. Pembubaran Konstituante
b. Berlakunya kembali UUD 1945
c. Tidak berlakunya UUDS 1950
d. Pembentukan MPRS dan DPAS
6. Tuliskan isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Jawaban:
Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 tentang Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, atau yang lebih dikenal sebagai Dekret Presiden 5 Juli 1959, adalah dekret (secara legal Keputusan Presiden) yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia yang pertama, Soekarno pada 5 Juli 1959. Isi dekret ini adalah pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 dan penggantian undang-undang dasar dari UUD Sementara 1950 ke UUD ’45.
Penjelasan:
maap,g ketemu isinya
7. tuliskan isi dekrit presiden 5 juli 1959
1. tentang pembubaran konstituante
2. tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945
3. pembentukan MPRS dan DPAS
8. tuliskan isi dari dekrit presiden 5 juli 1959
Dengan ini menyatakan dengan khidtmat :
Bahwa anjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-undang Dasar 1945, yang disampaikan kepada segenap rakyat Indonesia dengan Amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959, tidak memperoleh keputusan dari Konstituante sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang Dasar Sementara;
Bahwa berhubung dengan pernyataan sebagian terbesar anggota-anggota Sidang Pembuat Undang-undang Dasar untuk tidak menghadiri lagi sidang, Konstutuante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugas yang dipercayakan oleh rakyat kepadanya;
Bahwa hal yang demikian menimbulkan keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan keselamatan negara, nusa dan bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur;
Bahwa dengan dukungan bagian terbesar rakyat Indonesia dan didorong oleh keyakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunya jalan untuk menyelamatkan negara proklamasi;
Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut;
Maka atas dasar-dasar tersebut di atas,
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI
ANGKATAN PERANG,
Menetapkan pembubaran Konstituante;
Menetapkan Undangt-undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan dekret ini, dan tidak berlakunya lagi Undang-undang Dasar Sementara.
Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara, akan diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Ditetapkan di Jakarta.
Pada tanggal 5 Juli 1959.
Atas nama rakyat Indonesia :
Presiden Republik Indonesia/
Panglima Tertinggi Angkatan Pera
9. mengapa presiden mengeluarkan dekritnya tanggal 5 juli 1959?tuliskan isi dekritnya!
isi dekrit presiden 5 Juli 1959 yaitu,
a) menetapkan pembubaran komite
b) memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950
c) Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat singkatnyamengapa presiden mengeluarkan dekritnya tgl 5 juli 1959?
anjuran untuk kembali kepada UUD 1945 tidak memperoleh keputusan dari konstituate.
isi dekrit:
pembubaran konstituante,berlakunya kembali UUD 1945, tidak berlakunya UUDS 1950, pembentukan MPRS dan DPAS.
10. Tuliskan isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Berikut isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
Pembubaran badan Konstituante.
Berlakukannyakembali UUD 1945dan tidakBerlakunya Lagi UUD Sementara1950.
Pembentukan Mejelis PermusyawaratanRakyatsementara(MPRS ).
Pembentukan Dewan PertimbanganAgung Sementara(DPAS ).
Pada periode Ini,terutama Pada kurun Waktu tahun 1945 Samapi tahun 1949, menurut UUD negara republik Indonesia tahun 1945 demokrasi yang harus dilaksanakan adalah demokrasi Indonesia dengan kabinet presidensial.
Pada Masa Pemberlakuan UUDS 1950 , demokrasi parlementer masih tetap dipertahankan,Namun, kenyataannya demokrasi ini tidak cocok dengan jiwa bangsa Indonesia.
Hal ini Sangat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.oleh karena itu, presiden menganggap bahwa keadaan ketatanegaraan Indonesia dalam keadaan bahaya yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk itu,Pada Tanggal 5 Juli 1959 , Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang isinya adalah secara singkat dan mudah dimengerti :
Pembubaran Badan Konstituante.
Berlakunya Kembali UUD Tahun 1945 dan Tidak Berlakunya Lagi UUDS Tahun 1950.
Dibentuknya MPRS dan DPAS.
DetailJawaban:
Bab 3:KedaulatanNegara KesatuanRepublikIndonesia.
Mapel : PPKN.
Kelas : IX
Kode : –
#SemangatBelajar.
11. Tuliskan isi dekrit presiden 5 juli 1959!
Pembubaran Konstituante;Pemberlakuan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950;Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
1.membubarkan konstituante
2. membentuk MPAS dan DPAS
3.tidak diberlakukan UUDS 1950 dan berlakunya kembali uud 1945
12. Tuliskan isi dekrit presiden 5 Juli 1959
Jawaban:
Isi dekret ini adalah pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 dan penggantian undang-undang dasar dari UUD Sementara 1950 ke UUD ’45
Penjelasan:
semoga membantu:))
13. tulis isi dekrit presiden 5 juli 1959
1.Pembubaran Konstituante
2.Berlaku kembali UUD 1945
3.Pembentukan DPAS dan MPRS dalam kurun waktu secepatnya1. Pembubaran Konstituante
2. Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
3. Dibentuk MPRS dan DPAS
semoga membantu, jangan lupa jadikan jawaban tercerdas yaa, soalnya lagi butuh… OKEE!!
14. Tulislah isi dekrit presiden 5 juli 1959
maaf y kalo salah
makasih
15. Tuliskan isi dekrit presiden 5 juli 1959
Jawaban:
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah dekrit yang dibentuk presiden Ir. Soekarno yang bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang baru saja merdeka. Isi dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah : Pembubaran konstituante. Berlakunya kembali UUD 1945, dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950.
maaf kalau salah
16. tuliskan isi dekrit presiden 5 juli 1959
Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnyaPemberlakuan kembali UUD’45 dan tidak berlakunya UUDS 1950Pembubaran Konstituante-Pembubaran Konstituante
-Pemberlakuan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950
-Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
17. Tuliskan isi dekrit presiden 5 juli 1959
Isi dari Dekrit tersebut antara lain:
1. Pembubaran Konstituante
2. Pemberlakuan kembali UUD ’45 dan tidak berlakunya
UUDS 1950
3. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya
18. tulislah isi dekrit presiden 5 Juli 1959
Jawaban:
1. dibubarkannya badan konstituante
2. berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS
3. dibentuknya Badan MPRS dan DPAS
19. tuliskan isi dekrit presiden 5 juli 1959
Jawaban:
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah sebagai berikut.
a. Pembubaran konstituante.
b. Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.
c. Pembentukan MPRS dan DPAS.
Penjelasan:
semoga bermanfaat
Jawaban:
1.Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950
2.Pembubaran konstituante
3.Pembentukan MPRS dan DPAS
20. Tuliskan isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah sebagai berikut.
a. Pembubaran konstituante.
b. Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.
c. Pembentukan MPRS dan DPAS.Isi dari Dekrit tersebut antara lain:
1. Pembubaran Konstituante
2. Pemberlakuan kembali UUD ’45 dan tidak berlakunya
UUDS 1950
3. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya