Hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suatu daerah otonom dinamakan
1. Hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suatu daerah otonom dinamakan
Otonomi Daerah
pengertian: Otonomi Daerah adalah hak,wewenang,dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurusi sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Dasar Hukum :
1)UUD 1946 pasal 18 ayat 1-7,pasal 18A ayat 1 dan 2 , pasal 18B ayat 1 dan 2
2)UU no.32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah
3)UU no.33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
2. hak mengurus rumah tangga sendiri bagi suatu daerah otonom dinamakan….
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu: Nil
ai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara (“Eenheidstaat”), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; danNilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. [1]Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II)[2]dengan beberapa dasar pertimbangan[3]: Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;Dati II adalah daerah “ujung tombak” pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya. Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah: Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; danDinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju
3. hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suatu daerah otonom dinamakan
Ibu
Maaf klo slah…..Otonomi Daerah
**Semoga membantu
4. hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suatu daerah otonom dinamakan
dinamakan
otonom daerah
5. hak yang mengurus rumah tangganya sendiri bagi suatu daerah otonom dinamakan
Hak Otonomi Daerah.
Semoga membantu
otonomi daerah , termksh
6. Hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suatu daerah otonomi dinamakan a senteralisasi b Desentralisasi
B. Desentralisasi
Semangat belajar yah^ ^B.desentralisasi
Semoga Membantu
7. hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suatu daerah otonom di namakan?
otonomi daerah(sistem pemerintahan desentralisasi)
8. hak mengurus rumah tangga sendiri bagi suatu daerah otonom dinamakan
yaitu disebut Otonomi daerahotonomi daerah………
9. Hak mengurus rumah tangganya sendiri menurut daerah otonom dinamakan
Otonomi Daerah, maaf kalau salah
10. Hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suatu daerah otonom disebut
Jawaban:
otonomi daerah
Penjelasan:
11. Hak mengurus rumah tangganya sendiri menurut daerah otonom dinamakan
Hak tersebut disebut Otonomi Daerah
Semoga membantu:”)
12. Hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suati daerah otonom dinamakan
Hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suati daerah otonom dinamakan otonomi daerah.
semoga bermanfaat:-)
13. Hak Mengurus Rumah Tangganya sendiri bagi Suatu Negara Otonom di Namakan
Jawaban:
Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban Daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
JAWABANSAYA:
Otonomidaerahadalahhak,wewenang,dankewajibandaerahuntukmengaturdanmengurusrumahtangganyasesuaidenganperaturanperundangan[undangundang]yangberlaku.
SEM strong>OGAMEMBANTUANDA,JADIKANYGTERBAIKYA
14. Hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suatu daerah otonom dinamakan ……
Jawaban:
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu: Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara (“Eenheidstaat”), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; danNilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. [1]Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II)[2]dengan beberapa dasar pertimbangan[3]: Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;Dati II adalah daerah “ujung tombak” pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya. Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah: Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; danDinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju
Simak lebih lanjut di Brainly.co.id – https://brainly.co.id/tugas/1648012#readmore
Penjelasan:
semoga membantu gan
15. hak mengurus rumah tangga sendiri bagi suatu daerah otonom dinamakan….
hak desentralisasi dan hak dekonsentrasihak otonomi daereah
thanks
16. Hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suatu daerah otonom dinamakan….
Jawaban :
Hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suatu daerah otonom dinamakan Otonomidaerah.
Penjelasan:
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban pada setiap daerah otonom yang bertujuan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
#SEJUTAPOHON
Jawaban:
otonomi daerah
Penjelasan:
otonomi daerah adalah peraturan yang dibuat untuk kepentingan daerah sendiri,,contohnya :
Hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suatu daerah otonom
17. hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suatu daerah otonom dinamakan
hak tersebut dinamakan otonomi daerah
18. Hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suatu daerah otonom dinamakan dengan …..
Suatu hak untuk mengurus rumah tangganya sendiri bagi daerah otonom disebut dengan Otonomi Daerah. Jika suatu negara menggunakan asas otonomi daerah, maka mereka juga menggunakan asas desentralisasi. yaitu suatu asas yang mengharuskan pelimpahan kekuasaan dari pemerintah pusat ke daerah untuk mengatur daerahnya sendiri.
19. Hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suatu daerah otonom dinamakan
Jawaban:
mengacu pada uu ini otonomi adalah hak wewenang dan kewajiban
Penjelasan:
semoga membantu
20. Hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suatu daerah otonomi disebut
Jawaban:
Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Penjelasan:
semoga bermanfaat