Bagaimana Pengelolaan Kekayaan Alam Yang Terkandung Di Wilayah Negara Indonesia

Bagaimana Pengelolaan Kekayaan Alam Yang Terkandung Di Wilayah Negara Indonesia

Bagaimana Pengelolaan Kekayaan Alam Yang Terkandung Di Wilayah Negara Indonesia

Pkn Bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara indonesia Bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara indonesia

Daftar Isi

1. Pkn Bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara indonesia Bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara indonesia

pengelolaan SDA di indonesia belum maksimal. kita tahu papua sebagai penghasil emas namun hal tersebut bahkan negara indonesia belum menikmatinya dan di kelola sepenuhnya oleh freeport. banyak investor asing yang menanmkan modal di indonesia namun dalam pelaksanaannya belum maksimal dan malah menimbulkan kerugian untuk indonesia sendiri. seharusnya pemerintah menambah SDM agar di masa depan ki
ta sebagai negara yang mempunyai SDA yg bagus dapat di kelola sendiri untuk kemakmuran rakyat sendiiri

2. bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara indonesia?

kelas : X SMA
mapel : PPKN
kategori : pengelolaan kekayaan alam indonesia
kata kunci : pengelolaan, kekayaan, alam indonesia

Pembahasan :

pengelolaan kekayaan alam di Indonesia menurut saya belom maksimal, mengapa saya katakan belom maksimal, kita lihat kekayaan alam Indonesia di pulau Papua, Indonesia sangat kaya akan tambang Emas, namun apakah Indonesia sudah dapat mengelolanya? belom , bahkan tambang Emas di pulau Papua dikuasai oleh PT freeport, dan kita hanya diberi sebagian kecil saja, sebagian besarnya diambil oleh mereka.

banyak investor-investor asing yang menanamkan modal di Indonesia, agar Indonesia bisa mengelola kekayaan alam secara maksimal, namun tetap saja Indonesia tidak dapat mengelolanya secara maksimal, dan bahkan banyak menimbulkan kerugian yang ditanggung oleh Indonesia.

3. bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung diwilayah negara indonesia

digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat

4. Bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung diwilayahnya negara Indonesia

a. Segala bentuk pemanfaatan (bumi dan air) serta hasil yang didapat (kekayaan alam), dipergunakan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

b. Melindungi dan menjamin segala hak-hak rakyat yang terdapat di dalam atau di atas bumi, air dan berbagai kekayaan alam tertentu yang dapat dihasilkan secara langsung atau dinikmati langsung oleh rakyat.

c. Mencegah segala tindakan dari pihak manapun yang akan menyebabkan rakyat tidak mempunyai kesempatan atau akan kehilangan haknya dalam menikmati kekayaan alam.

5. bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara indonesia ?

kakayaan akan hasil laut, seperti ikan, rumput laut, udang
kekayaan barang tambang, seperti batu bara

6. bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara indonesia

pengelolaan kekayaan alam negara indonesia masih rendah.
karna masyarajat indonesia belum bisa memanfaatkan nya dengan benar
hal itu tidak lepas dari kualitas manusia yang masih rendah (masih kurang pintar dalam melakukan pengelolaan dengan benar).

cara mengelola kekayaan alam indonesia adalah dengan meningkatkan kualitan manusia yang masih rendah dengan cara di berikan pendidikan yang benar supaya bisa dengan mudah melakukan pengelolaan

7. bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara indonesia?

karena alam indonesiaaaaaaaaa

8. pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara indonesia

dijadikan barang berharga karya negara indonesia

9. Bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara indonesia?

degan melakukan penghematan sumber daya alm hayati maupun tidak

10. bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara indonesia

mengolahnya dengan sebaik mungkinPengeoloahan SDA di Indonesia masih ngak baik.
Sayangnya masih banyak ke kayaan yang di beli negara lain lal di jadikan produk jadi terus di jual di Indonsia lagi. Kita harus mengelola SDA dengan melestarikannya, menjadikannya produk berguna yang punya nilai jual tinggi

11. bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara indonesia ?

shiava jqiha yousvajdigunakan dengan baik,dijaga

12. Bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung diwilayah negara indonesia ?

Daerah pesisir dan pantai di Indonesia dikenal sebagai daerah yang sangat produktif, dengan demikian  pembangunan di daerah pesesir dan pantai tidak boleh hanya memperhatikan masalah pemanfaatan sumberdaya semata, tetapi juga sekaligus harus dilihat dalam hubungannya dengan perlindungan dan pelestarian lingkungan di wilayah laut dan pantai, hal ini perlu dikemukakan sebagai konsekuensi logis dari penerapan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dalam pelaksanaan pembangunan nasional, dengan demikian untuk menerapkan konsep tersebut diperlukan suatu kebijakan pembangunan yang terpadu di semua sektor. Di sisi lain, pembangunan nasional sebagaimana digariskan dalam GBHN dilaksanakan antara lain dengan jalan memanfaatkan segala potensi nasional yang terdapat di darat, laut dan udara, adapun agar tercapai tujuan pembangunan nasional tersebut wawasan nusantara digunakan sebagai wawasan dasar pembangunan nasional yang merupakan wujud dari kepulauan indonesia sebagai kesatuan politik, hukum , ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan. Perhatian yang paling utama dalam pembangunan nasional yang demikian itu harus dilaksanakan dengan terlebih dahulu menetap batas-batas wilayah dan yurisdiksi nasional khususnya yang terkait dengan yurisdiksi wilayah laut, tujuannya adalah agar wilayah-wilayah laut dimana indonesia dapat melaksanakan wewenang atau kekuasaannya secara maksimal dapat diketahui secara jelas dan pasti,   dengan penetapan batas-batas wilayah dan yurisdiksi nasional tersebut Indonesia juga dapat menentukan hak dan kewenangannya atas pemanfaatan wilayah laut. Dengan adanya penetapan batas-batas wilayah dan yurisdiksi negara tersebut, maka suatu negara dapat menentukan hak dan wewenangnya atas pemanfaatan dan juga pelestarian  wilayah laut tersebut, termasuk hak dan wewenang atas kekayaan alam yang terkandung dalam laut, di wilayah laut tersebut  suatu negara sangat berkepentingan agar pemanfaatan sumber kekayaan alamnya yang terdapat didalam laut dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan secara optimal. Sementara di sisi lain apabila lingkungan laut mengalami perusakan, maka akan mengalami permasalahan besar khususnya terhadap pemanfaatan sumber kekayaan alamnya, akibatnya pengembangan potensi kekayaan alam tersebut akan terganggu bahkan dapat berkurang, dengan demikian pemanfaatan sumber kekayaan alam secara berkelanjutan mungkin hanyalah menjadi angan-angan, oleh karena itu persoalan perlindungan dan pelestarian lingkungan laut juga sangat perlu diperhatikan bahkan menurut Mohtar Kusumaatmadja, di samping merupakan sarana perhubungan dan tempat pengambilan kekayaan alam dan sumber makanan, laut juga merupakan pengatur suhu atau thermostat yang menyerap panas matahari dan menyimpannya selama hari menjadi panas, sewaktu alam mendingin1. Jadi disini laut memiliki peranan yang besar dalam kehidupan umat manusia. Yang dimaksud dengan daerah pesisir dan pantai berdasarkan hukum laut adalah merupakan daerah pertemuan antara wilayah daratan dan wilayah laut nasional, daerah pesisir dan pantai sangat penting dilihat dari sudut perlindungan dan pelestarian lingkungan laut karena di daerah pertemuan antara daratan d
an lautan inilah gejala-gejala pencemaran dan perusakan lingkungan menunjukkan manifestasinya yang paling menyolok. Disini aktivitas-aktivitas manusia sangat besar sekali dalam memburuh sumber daya alam yang diyakini sangat besar tersebut. Sebagaimana telah diuraikan di atas maka salah satu wahana penunjang dalam mengelola sumber daya alam yang ada di daerah pesisir dan pantai perlu diupayakan adanya pengaturan hukum yang kokoh, namun untuk membentuk aturan hukum yang kokoh dan mampu mengayomi berbagai kegiatan secara lintas sektoral perlu dirumuskan landasan kebijakan pengelolaannya secara konsepsional melalui pengaturan hukum yang mampu mengintegrasikan berbagai kegiatan secara lintas sektoral sehingga diharapkan akan dapat dicegah berbagai dampak negatif akibat pengelolaan sumber daya alam tersebut.

13. Bagaimana pengelola kekayaan alam yang terkandung diwilayah negara indonesia

Langkah Bagaimana Pengelolaan Kekayaan Alam yang Terkandung di Wilayah Negara Indonesia

Pengelolaan Kekayaan Alam Indonesia – Indonesia adalah negara yang amat sangat kaya. Bahkan, indonesia dijuluki sebagai negara dengan diversitas yang besar. Termasuk dalam kekayaan alam yang ada di tanah wilayah Indonesia yang melimpah ruah. Dari Sabang sampai Merauke merupakan wilayah produktif yang dapat diambil kekayaan alamnya. Namun, bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara Indonesia itu?
kidnesia.com
Berikut penjelasan mengenai cara pengelolaan kekayaan alam Indonesia yang melimpah itu.

Jenis Kekayaan Alam Indonesia

Kekayaan alam Indonesia secara umum dapat dibagi menjadi 2 kategori yaitu sumber daya yang dapat diperbaharui dan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui. Contoh sumber daya yang dapat diperbaharui adalah karet alam yang dapat dipanen secara berkala. Sedangkan contoh dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah minyak bumi, karena perlu ratusan tahun untuk membuat minyak bumi. Antara kedua kekayaan alam Indonesia ini harus dikelola dengan cara yang berbeda agar tidak habis sebelum waktunya.

Aturan Mengenai Pengelolaan Kekayaan Alam Indonesia

Dalam pengelolaan sumber daya alam tentu harus ada aturan yang dipatuhi oleh berbagai pihak. Terutama untuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui tadi seperti minyak bumi, gas alam, hasil tambang, mineral. Di samping itu juga aturan yang ketat mengenai hasil hutan tropis seperti kayu dan sebagainya. Tidak lupa hasi kekayaan laut.

Indonesia dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 telah menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus baik agar terhindar dari persoalan-persoalan seperti penebangan liar, penambang ilegal, pencurian ikan, limbah, kebakaran hutan dan segala macamnya.

Aturan dalam pengelolaan kekayaan alam ini dibuat oleh dinas-dinas atau kementerian terkait. Misalnya aturan mengenai hasil laut dikelola oleh Kementerian Kelautan dan sebagainya. Adapun aturan yang dibuat adalah untuk menghindari masalah pencemaran lingkungan, kerusakan sumber daya alam dan masalah pemukiman warga seperti sanitasi, air bersih, kesehatan lingkungan dan lainnya.

Pengelolaan Kekayaan Alam Indonesia

Pengeloaan kekayaan alam yang ada di Indonesia di dapat berpedoman pada 2 peganangan utama seperti yang sudah dijelaskan di awal yaitu Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan UU Nomor 5 Tahun 1960.

Adapun isi dari pasal 33 ayat (3) UUD 1945 adalah mengenai:
Memberikan kekuasaan pada negara untuk “menguasai” bumi, air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sehingga negara mempunyai hak dalam mengelolanya. Hak tersebut adalah hak yang berfungsi dalam rangkaian hak-hak penguasaan sumber daya alam di Indonesia.Membebaskan serta mewajibkan kepada negara untuk mengelola sumber daya alam yang ada untuk memakmurkan rakyat. Maksudnya adalah hasil dari kekayaan alam Indonesia itu hendaknya memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.Kesimpulannya adalah kekayaan alam Indonesia sangat melimpah oleh karena itu agar tidak digunakan oleh sekelompok orang untuk kepentingan pribadi maka pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara Indonesia harus diserahkan kepada pemerintah Indonesia itu sendiri sebagai pemangku kepentingan dengan syarat kekayaan alam tersebut dikelola untuk memakmurkan rakyat Indonesia.

SEMOGA MEMBANTU MAAF KALAU SALAH

14. Bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara Indonesia?​

sesuai pada pasal 33 ayat 3 undang-undang 1945 menyatakan bahwa kekayaan Indonesia tidak hanya untuk dikelola oleh orang sekelompok yang digunakan untuk kepentingan pribadiannya sendiri saja

15. bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah Negara Indonesia​

Penjelasan:

Pengeloaan kekayaan alam sudah diatur dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yaitu bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Semoga bermanfaat ya:’)

16. bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung diwilayah negara indonesia?

pengelolaan harus dilakukan se efisien mngkin terhadap sumber daya lam,karen hal ini berkaitan langsung dgn baik atau rusaknya suatu kekayan alam jika dikelola terus menerus.artinya selalu berhemat dan menjaga lingkungan alam.pengelolannya telah dilakukan di berbagai bidang,ada dlm bidang industri,tektil.
sebagai salah satu contoh di dumai,minyak dieksport dlm bntuk mntah kmudian di import dlm bahan jadi dgn biaya yg lbh mahal.di sumatera banyak dijadikan lat2 kerajinan dari bambu yg juga di eksport ke luar negeri. terjadi pengelolaan yg berbeda2 sesuai dgn karakteristik dan sifatnya serta kemampuan dlm mengolah

17. bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara Indonesia ?

penelolaannya adlah dengan cara mengetahui pasal undang undang

18. bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara indonesia

pengolahannya sangat alami dan beguna bagi banyak orang

dalam pengelolaan kekayaan alam diwilayah indonesia dilakukanlah pembagian tugas menurut wilayah masing². Sperti dibentuklah menteri perikanan yg mengurus SDA berupa ikan kemudian menteri kehutanan yg mngurus SDA Hutan . Dan sebagainya.

nah setelah melakukan pembagian bidang baru lah tiap bidang menentukan target utk mencapai keuntungan terbesar.

19. Bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung diwilayah Negara Indonesia?

Sangat tidak baik karena mengapa tambang emas di Papua dikelola oleh negara lain.Thanks

masih mengandalkan bangsa asing, indonesia belum bisa mengolah sendiri hasil kekayaan alamnya

20. bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara indonesia

Ada yang dikelola oleh BUMN, ada yang dikelola oleh swasta, ada yang merupakan kerjasama an
tara swasta dan BUMN. Pengelolahan dijadikan produk yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, dan selebihnya di ekspor.

Video Terkait